Gangguan mental bisa dialami siapa saja. Apabila dibiarkan akan berdampak pada kesejahteraan kehidupan.
Mengutip situs Kementerian Kesehatan RI, gangguan mental adalah kondisi kesehatan yang mempengaruhi pola pikir, perasaan, tingkah laku, suasana hati, atau kombinasi. Kondisi ini dapat dialami sesekali atau berlangsung dalam waktu yang lama (kronis).
Oleh karena itu, seseorang yang mengalami gejala-gejala gangguan psikologis dianjurkan segera menemui tenaga profesional. Saat ini, di Indonesia tersedia beberapa tenaga ahli yang menangani isu ini, yaitu psikiater, psikolog, dan konselor.
Ketiga profesi tersebut memang memiliki tujuan yang sama, yakni mengatasi gangguan mental yang dialami seseorang. Akan tetapi ketiganya memiliki perbedaan yang belum banyak diketahui masyarakat umum.
Bedanya Psikiater, Psikolog dan Konselor:
Psikiater adalah dokter medis yang telah menyelesaikan masa pendidikan kedokteran. Berawal dari dokter umum, kemudian kembali mengikuti pendidikan spesialis kejiwaan selama kurang lebih lima tahun, untuk menangani penyakit mental secara medis.Dari segi penanganan, psikiater akan melakukan pengecekan kesehatan fisik sebelum akhirnya menentukan diagnosis. Psikiater memiliki wewenang untuk memberikan penanganan medis, seperti psikoterapi dan electroconvulsive therapy (ECT).
Oleh karena itu, psikiater akan menangani kondisi yang lebih kompleks dan membutuhkan penanganan medis. Misalnya, depresi akut, skizofrenia, dan gangguan bipolar.
Baca Juga : Perbedaan Skincare dan Make up
Psikolog adalah seorang tenaga ahli yang telah menyelesaikan pendidikan di jurusan psikologi, sebelum melanjutkan pendidikan ke tingkat master dan dokter. Lamanya pendidikan kurang lebih enam tahun.Psikolog berperan dalam menangani keluhan klien dan memberikan penanganan psikologi. Seperti membicarakan permasalahan yang sedang dialami, dan memfokuskan pada pola perilaku klien.
Misalnya, apabila klien mengalami gangguan kecemasan, maka tugas psikolog menganalisis pola tidur, frekuensi munculnya kecemasan, dan pikiran negatif pada diri klien.
Psikolog akan membangun komunikasi secara rutin untuk membantu klien agar dapat membentuk kebiasaan baru yang dapat mengatasi kecemasannya itu. Oleh karena itu, psikolog tidak memiliki wewenang untuk memberikan obat-obatan kepada kliennya.
Kondisi yang ditangani oleh psikolog juga tergolong tidak terlalu kronis ataupun membutuhkan penanganan medis. Seperti kecemasan, depresi ringan, masalah kemampuan belajar, dan pola perilaku.
Baca Juga : Perbedaan Day Cream dan Night Cream, Apa Bedanya?
3. Konselor
Konselor adalah seorang tenaga ahli yang telah menyelesaikan pendidikan jurusan konseling dengan area fokus yang bervariasi. Meliputi pertumbuhan, perkembangan, hubungan antarmanusia, hubungan sosial dan budaya, dan konseling karier, serta konseling kehidupan rumah tangga.
Tugasnya hampir sama dengan psikolog, hanya saja konselor tidak melakukan asesmen klinis yang mencakup kepribadian maupun psikoanalisis. Dengan begitu, konselor tidak mendiagnosis gangguan mental.
Dalam sesi konseling, seorang konselor akan fokus membantu klien agar dapat mengatasi permasalahan kesehatan mental dengan cara mendengarkan keluhan klien, mengembangkan rencana perawatan nonmedis, dan memberikan evaluasi secara profesional yang membantu klien meningkatkan kemampuannya dalam mengatasi masalah dan mengambil keputusan.
Oleh karena itu, konselor fokus menangani keluhan dari tekanan dalam kehidupan sehari-hari, konflik dengan pasangan, perkembangan manusia dari anak-anak sampai dewasa, dan perihal multikulturan serta keberagaman.
Itulah penjelasan mengenai perbedaan psikiater, psikolog dan konselor. Apabila kamu ingin berkonsultasi terkait masalah dalam kehidupan sehari-hari, kamu dapat menemui psikolog ataupun konselor. Namun, jika terdapat gejala psikis yang menghambat aktivitas sehari-hari, sebaiknya segera menemui psikiater.
0 Komentar