Siapa yang tidak mengenal Gunung Merapi? Masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah Jawa Tengah atau Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentu sudah sangat familiar dengan gunung vulkanik satu ini. Namun, barangkali ada yang merasa bingung karena ada satu gunung lagi yang namanya sangat mirip, yaitu Marapi. Dilansir detikSumut, Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi. Gunung tersebut mengeluarkan suara dentuman keras disertai abu vulkanik yang membumbung tinggi. Lantas, apakah perbedaan Gunung Merapi dan Marapi? Dapatkan jawaban lebih lengkapnya berikut ini, Lur!

Perbedaan Gunung Merapi dan Marapi

1. Lokasi Perbedaan paling mencolok antara Gunung Merapi dan Merapi terletak pada lokasinya. Dikutip dari laman Magma Indonesia, Gunung Merapi terletak di 4 kabupaten yaitu Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Artinya, Gunung Merapi terletak di dua provinsi, yaitu Jateng dan DIY. Sementara Marapi adalah gunung vulkanik aktif yang terletak di Kabupaten Agam dan Batusangkar (Tanah Datar), Sumatera Barat. 2. Erupsi dan Aktivitas Seismik Berdasarkan data dari laman Magma Indonesia, Gunung Merapi saat ini sedang dalam level III Siaga. Artinya, terdapat peningkatan aktivitas berdasarkan pengamatan visual dan instrumental. Sementara itu, dilihat detikJateng dari laman Magma Indonesia pada Senin (4/12) pukul 09.05 WIB, Gunung Marapi berstatus Level II Waspada. detikSumut juga melaporkan bahwa Gunung Marapi kini tengah mengalami erupsi. Terdapat 3 daerah yang terkena dampak hujan abu vulkanik, yaitu Agam, Tanah Datar, dan Bukittinggi. 3. Ketinggian Gunung Merapi memiliki ketinggian 2.968 mdpl. Sementara itu, ketinggian Gunung Marapi adalah 2.891 mdpl. Artinya, Gunung Merapi sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Marapi. Keduanya hanya terpaut 77 mdpl saja. 4. Aktivitas Pendakian Mengutip laman KSDAE, pendakian Merapi sudah dilarang sejak November 2020 karena statusnya naik menjadi Level III Siaga. Bahkan, petugas melakukan penjagaan di Selo dan Sapuangin untuk mencegah pendaki yang nekat naik.
Sementara di Gunung Marapi belum terdapat larangan mendaki. Bahkan, detikSumut melaporkan masih ada 70 pendaki yang berada di puncak Gunung Marapi ketika terjadi erupsi (3/12) kemarin.